Polri: e-KTP Tercecer di Bogor Tak Langgar Hukum

28 May 2018

Jakarta, CNN Indonesia -- Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal mengatakan insiden tercecernya ratusan lembar KTP elektronik atau e-KTP di Bogor, Sabtu (26/5), tidak mengandung unsur pelanggaran hukum.

Meski begitu, pihaknya tidak bisa memastikan terkait kemungkinan upaya sabotase dalam kejadian tersebut.

"Saya kira Polri sebatas melakukan penyelidikan apakah ada proses melawan hukum atau tidak. Dari semua keterangan dan petunjuk yang ada, tidak ada kegiatan apapun yang perbuatan melawan hukum," kata Iqbal saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/5).

Iqbal menjelaskan ratusan e-KTP itu adalah bagian dari ribuan kartu lainnya yang akan dipindahkan dari gudang Kemendagri di Pasar Minggu, Jakarta, ke gudang Kemendagri di Semplak, Bogor.

Namun, dalam perjalanannya sebagian e-KTP terjatuh dari kendaraan ekspedisi dan tercecer. Masyarakat yang menyaksikan itu lantas mengambil gambarnya sehingga viral di media sosial.

Iqbal memastikan kini pihaknya bekerja sama dengan Dukcapil Kemendagri telah mengumpulkan kembali semua e-KTP yang tercecer.

"Setelah dicek, tidak ada satupun yang hilang," imbuhnya.

Sebelumnya, ratusan e-KTP tercecer di Bogor pada Sabtu (26/5). Kejadian ini menjadi perdebatan dan memicu spekulasi dari banyak pihak.

Namun dalam jumpa pers di Polres Bogor pada Senin (28/5), polisi memastikan ratusan KTP yang tercecer adalah e-KTP yang sudah mati dan akan dimusnahkan.

"Itu rencananya akan dimusnahkan oleh Dirjen Kependudukan, namun saat perjalanan truk bermuatan menjatuhkan satu kardus berisi KTP-e," kata Kepala Polres Bogor AKBP Andi M Dicky di Cibinong, Senin (28/5) seperti dikutip Antara.